Dugaan Permainan Tes Perades Desa Ngino LSM LPKNI Kab. Tuban Akan Kirimkan Surat Kepada Dinas Sosial

Img 20230831 Wa0073

Tuban |Lensapewarta.com, – Tes Perangkat Desa (Perades) memang saat ini sangat menjadi sorotan oleh pihak – pihak media, dimana saat ini sangat banyak sekali di temukan kejanggalan – kejanggalan dalam pelaksanaan tes perangkat desa mulai dari kejanggalan dalam kode soal yang di berikan maupun hasil penilaian yang di berikan kepada para peserta.

Dengan adanya hal tersebut kini Tes Perangkat Desa (Perades) Desa Ngino menjadi sorotan banyak media masa dari media cetak maupun online.

Sutri (30) salah satu peserta tes perangkat desa (Perades) desa Ngino dengan Formasi Sekretaris Desa merasa telah di curangi oleh para pihak panitia desa, kecamatan maupun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban sebagai penyelenggara tes perangkat desa tersebut. Sutri menjelaskan bahwasanya dirinya merasa sangat di curangi dengan adanya hasil tes tersebut dan dirinya merasa tidak puas dengan adanya kurangnya transparansi dari pihak panitia tes perangkat desa tersebut.

Sementara itu Sekertaris Dinas Sosial Chiko Irwanto, S.STP, M.M. mengatakan bahwa “Agar semua bisa terbuka lebar dan tanpa kita menutup – nutupi Monggo kita persilahkan kepada teman – teman media dan LSM LPKNI untuk memberikan surat kepada kita agar kita bisa duduk bersama untuk menyelesaiakan permasalahan ini karena jika nanti saya yang berbicara takutnya malah menjadi salah kaprah karena hak itu yang mempunyai wewenang menjawab adalah Kepala Dinas bukan Sekertaris Dinas dan meskipun masa sanggah sudah selesai kami akan tetap memberikan fasilitas untuk audensi dari pihak teman – teman media dan LSM jika memang nanti di perlukan” Ungkapnya. (31/08/23)

Ditempat yang berbeda Samiyono Ketua LSM LPKNI Kab. Tuban menjelaskan bahwasanya “Nanti kita akan kirimkan surat kepada pihak Dinas Sosial untuk bisa mendatangkan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Tes Perangkat Desa Tersebut agar kita bisa melakukan audensi dan mencari kebenaran dalam Permasalahan ini.” Tegasnya. (Red/Ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *