Bojonegoro | Lensapewarta.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro berlangsung hingga pukul 23.55 menit, Selasa (5/9/2023).
Rapat pembahasan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dari awal tidak sesuai timeline yang ditentukan.
Dari jadwal yang dibuat melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bojonegoro, pada Rabu (30/8/2023) lalu, seharusnya sudah dihelat rapat Paripurna penetapan KUA PPAS APBD tahun 2024. Namun, hingga malam tadi, antara Banggar dan TAPD belum juga menyelesaikan rapat yang seharusnya selesai ditingkat komisi. Hal ini, membuat Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah turun tangan.
Orang pertama di kota minyak tersebut, menginterupsi rapat dan ikut membaur untuk memaparkan dua pertanyaan dari Banggar yakni tentang pembebasan lahan untuk fly over dan hibah comby oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Sebagai pemilik kewenangan di daerah, Bupati Anna berwenang penuh untuk meluruskan pembahasan rapat yang terkesan tidak berujung. Terlebih, TAPD hanya berdasarkan penugasan.
“Saya lima tahun sebagai bupati, tidak pernah ikut rapat banggar kecuali kondisi yang mengharuskan seperti sekarang ini,”tegasnya.
Bupati Anna menyatakan, jika fly over sangat dibutuhkan rakyat, sehingga butuh dukungan dari semua pihak termasuk DPRD, namun justru ada pengeprasan anggaran.
“Kalaupun itu berkaitan dengan kinerja bisa dilakukan melalui forum pengawasan,”tandasnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan jika bantuan alat pertanian (alsintan) salah satunya comby, sudah masuk dalam SIPD.
Dia mempersilahkan semua pimpinan dan anggota Banggar untuk membuka aplikasi dan mengecek melalui online.
Bahkan, meminta rapat ditunda 15 menit, untuk DKPP mencetak data tersebut.
Tindakan tegas Bupati Anna Mu’anawah langsung direspon Banggar melalui rapat internal, hasil semula Banggar sepakat melanjutkan rapat pada hari ini, Rabu (6/9/2023).
Namun kembali dengan tegas, Bupati Anna menyebutkan jika sesuai aturan dan regulasi yang ada, rapat pembahasan KUA PPAS harus diselesaikan hari ini, Rabu (6/9/2023) (7/9/2023) dilaksanakan paripurna penetapan.
“Apabila tidak segera disepakati, akan kami kirimkan rancangan APBD tahun 2024, mengingat batas waktu pembahasan P-APBD 2023 harus segera dilaksanakan,”lugasnya.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, akhirnya meminta kembali masukan dari seluruh anggota Banggar yang kemudian menyepakati bersama hasil pembahasan.
“Besok kita lanjutkan meski ranah internal, finalisasi dan dilanjutkan paripurna,”tutupnya.
Dari penegasan itulah, akhirnya Banggar menyepakati beberapa point yang dibahas dengan TAPD diantaranya pengadaan lahan fly over, pengadaan bendungan Karangnongko, tambahan anggaran di sekretariat DPRD, tambahan anggaran pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tambahan anggaran pada dinas peternakan dan perikanan, belanja hibah alsintan di DKPP, belanja hibah KONI pada Dinpora. (**)
Sumber : Suaradesa.co