Bojonegoro | Lensapewarta.com ,- Rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 kembali tertunda. Disebab banyak anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna, Senin (11/09/2023).
Sekretaris Dewan Edi Susanto mengatakan bahwa rapat tersebut tidak memenuhi kuorum, lantaran yang hadir hanya 22 orang yang 28 orang tidak hadir.
“Melihat yan hadir hanya 22 orang, sedang yang 28 orang tidak hadir. Ini tidak memenuhi kuorum,” kata Edi.
Dijelaskan pula, bahwa undangan rapat tersebut dimulai pukul 13.00 WIB, hingga pukul 16.45 WIB hanya diisi 22 orang, tidak memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna ditunda.
Padahal sidang Paripurna merupakan agenda kedua kalinya sebelum sidang ditunda pada 6 September 2023.
Adapun daftar kehadiran dalam rapat paripurna cuma 10 anggota diantaranya.
Fraksi PKB semuanya hadir. Sedang 6 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak ada yang hadir. Fraksi Partai Gerindra dari 6 anggota, 5 orang hadir. Fraksi Partai Golkar yang berjumlah 5 orang, hadir semuanya. Fraksi PDI-P jumlah 5 orang hadir 1 orang. Kemudian, 4 anggota Fraksi PPP semuanya tidak hadir, dari Fraksi Partai Nasdem berjumlah 6 orang tidak ada yang hadir. Sedang dari 8 anggota Fraksi Partai PAN Nurani Rakyat, hadir 1 orang.
Hadir pula pimpinan DPRD diantaranya Abdullah Umar, Mitroatin, Sahudi. Ada pula pula sekretaris daerah, asisten dan staf ahli, serta kepala OPD, rekan media, serta tamu undangan lainnya. (**)