Bojonegoro | Lensapewarta.com,- Kepolisian resort Bojonegoro kembali menggelar konferensi pers terkait beberapa kasus, salah satunya yakni kasus pembuangan janin bayi ke dalam kloset kamar mandi di salah satu RSI yang ada di kecamatan Sumberejo Bojonegoro. Rabu (4/10/23) pagi.
Dalam konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto. Dirinya mengatakan, kejadian bermula tersangka DM (21) warga kecamatan Kedungadem berniat ingin memeriksakan dan berobat keadaan perut buncitnya di RSI tiba-tiba berasa mual dan ingin muntah.
“Saat terasa mual tersangka bergegas menuju ke kamar mandi IGD, disaat itu pula janin yang dikandung ikut keluar sendirinya”, ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, dalam situasi panik tersangka berniat berinisiatf menguburkan janin tersebut kedalam kloset. Dan tak lama kemudian kejadian itu diketahui oleh Office Boy RSI yang hendak membersihkan kamar mandi. Sejak itu kejadian dilaporkan Polsek terdekat, dan dilakukan pencarian oleh pihak berwajib dan akhirnya tersangka ditangkap.
“Setelah 3 hari kejadian, anggota dapat langsung mengungkap serta mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Usut punya usut diketahui buncitnya perut tersangka akibat hubungan gelap dengan pria diluar nikah. Namun inisial pria tidak terungkap siapa yang menghamili DM yang berstatus mahasiswi tersebut dan apa pekerjaan nya
Kini tersangka DM harus menjalani dan mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya. Dan untuk sementara saat berita ini diunggah media Lensapewarta.com tersangka masih ditahan di polres Bojonegoro beserta barang buktinya guna proses lebih lanjut. (rAs)