Bojonegoro | Lensapewarta.com, – Tersebar edaran surat yang menyatakan bahwa Car Free Day (CFD) akan dipindah kembali ke Alun-Alun pada tanggal 5 November 2023 mendatang, namun sebagian jumlah para pedagang CFD telah memutuskan untuk tetap bertahan di Stadion Letjen H Soedirman.
Keputusan ini didasari oleh sebagian besar pedagang yang telah memiliki kartu CFD dan telah diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk mendapatkan tempat dan fasilitas lainnya.
Salah satu pedagang, Kistiani (33), menyatakan ketidakpuasannya karena dirinya tidak terdaftar dalam pendataan pedagang CFD.
“Saya tidak punya kartu pedagang CFD. Jadi terkesan diabaikan waktu pendataan tadi,” ungkapnya, Minggu, 15/10/2023. (Dikutip dari Suaradesa.co)
Ketika dia bertanya kepada pegawai Dinas Perdagangan dan UMKM Bojonegoro mengenai statusnya sebagai pedagang baru dan tidak memiliki kartu pedagang CFD, jawaban yang diterima sangat mengecewakan.
“Ditanya itu jawabannya disuruh nunggu, padahal yang lain sudah dimintai nomor handphone dan masuk group khusus, sedangkan saya tidak,” tambahnya.
Wartini (30), seorang pedagang minuman, juga merasa kecewa dengan kebijakan baru setelah Bupati Anna Mu’awanah purna tugas.
Menurutnya, dengan berjualan di stadion saat CFD, ia dapat tambahan penghasilan sehari-hari.
“Jika ikut pindah, jelas tidak akan dapat tempat. Karena di alun-alun tempatnya terbatas. Beda disini lebih luas,” kata ibu satu anak ini.
Di sisi lain, sebagian pedagang setuju untuk CFD dipindah kembali ke alun-alun dengan alasan bahwa pembeli di stadion sedikit dan hal ini mengurangi omzet penjualan.
“Kalau tempat memang nyaman di sini, tapi masalahnya pembeli banyak di alun-alun,” ujar Roni, seorang penjual minuman ringan.
Sementara itu, seorang pengunjung bernama Dita Aprilia mengaku bingung dengan keputusan Pemkab Bojonegoro untuk memiliki dua lokasi CFD.
“Saya lebih memilih di stadion daripada di alun-alun. Selain lokasinya nyaman, parkirannya luas, jamnya juga tidak dibatasi,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Sonni Sumarsono, menyatakan bahwa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mereka mendampingi Dinas Perdagangan dan UMKM Bojonegoro untuk melakukan pendataan para pedagang.
“Kita data dulu mana yang jualan di alun-alun, mana yang di sini,” tambahnya.
Dari pantauan awak media ini di lapangan, terlihat tim Pemkab Bojonegoro sedang melakukan pendataan dan meminta mereka menunjukkan kartu pedagang CFD.
Bagi yang memiliki kartu tersebut, dipastikan mendapat lokasi berjualan di alun-alun bulan depan. Kebijakan yang tidak berimbang tersebut berdampak keresahan pedagang, seolah pemkab tidak punya prinsip untuk membangkitkan UMKM di Bojonegoro.
Harusnya, pemkab Bojonegoro membuat trobosan baru bagaimana pedagang merasa anteng dan nyaman, bukan memindah CFD yang membingungkan dan meresahkan pedagang. (rAs)