Jombang | Lensapewarta.com,- Dua orang yang mengaku sebagai wartawan Online yakni Gino dan Antok ditenggarai memeras Sekertaris Desa (Sekdes) di Jombang Jawa Timur, kini kedua pelaku di tetapkan sebagai tersangka. Hal itu tentunya sudah melalui tahapan penyidik polres Jombang.
Dari keterangan kasat reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, awal mula kejadian terjadi di kantor Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo Jombang pada Rabu, tanggal 15 November 2023. Dari modus yang digunakan dua pelaku yakni dengan cara yang mengancam korban.
Pengancaman tersebut dengan cara menunjukkan Id card pers dan membawa berkas-berkas seolah oleh pelaku menemukan suatu kejanggalan/ ketidakberesan atas proyek-proyek yang di kerjakan oleh desa.
Kasat reskrim juga mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah mengintimidasi dan mengancam korban. Tak lain korban nya adalah sekretaris desa (sekdes), tujuannya untuk menakut nakuti Sekdes agar selanjutnya bisa mediasi.
Setelah merasa terintimidasi dengan ancaman, korban bersedia menyerahkan uang sejumlah 2,5 juta untuk di lakukan upaya mediasi.
”Dari laporan korban, kedua pelaku itu sempat mengancam dan menakut-nakuti dengan mengaku menemukan kejanggalan atas proyek yang dilakukan oleh desa. Selanjutnya pelaku mengharapkan imbalan dengan sejumlah uang untuk damai dan mediasi,” Tegas Akp Sukaca.
Dari hasil penangkapan kedua para pelaku. polres jombang mengamankan dulu barang bukti berupa amplop yang berisi uang sejumlah 2,5 jt, 2 unit sepeda motor, 2 buah,Ad,card, pulpen dan berkas berkas yang di gunakan pelaku. (Angga)