Transisinews.Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua dan selaku Pemerhati Korupsi, mengatakan sependapat dengan Anggota Dewan Pengurus Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi (DPW MSK) Adolfinus Watem serta Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua Barat Novie Marani agar Aparat Penegak Hukum (APH)
“dapat segera mengusut dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proses pembagian paket proyek Penunjukkan Langsung (PL) bagi para Pengusaha Asli Papua di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat, selama ini Rupanya diduga keras ada oknum kepala bidang yaitu Bidang Cipta Karya yang “sengaja” menahan dan tidak menyalurkan seluruh paket pekerjaan kepada para pengusaha asli Papua.
Terindikasi kuat ada kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Sehingga patut diinvestigasi oleh APH dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat maupun Polda Papua Barat. Perbuatan menahan proyek ini sesungguhnya diduga kuat telah terjadi semenjak kepemimpinan Pejabat Gubernur Papua Barat Drs.Paulus Waterpauw dahulu.
Sehingga mengakibatkan perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi di Manokwari dan Provinsi Papua Barat tidak berjalan. Hal mana turut berpotensi menaikkan grafik kemiskinan rakyat jelata di daerah ini. Saya kira saudara Pejabat Gubernur Papua Barat saat ini Drs.Ali Bahan Temongmere mesti segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Papua Barat tersebut. tutup yan