Bitung-Transisinews. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan yang diduga keras dilakukan oleh anggota Polres Sorong Selatan hingga menewaskan korban Arki Tugakeri, Jum’at 1 Desember 2023 di Distrik Inawatan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.
Investigasi independen oleh Komnas HAM sesuai amanat Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM sangat urgen dan mendesak saat ini. Menurut LP3BH,
kehadiran Komnas RI dalam menginvestigasi peristiwa kematian sia-sia Arki Tugakeri ini penting dan bersifat segera. Alasan Polri sebagaimana disampaikan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Monang Tahi Daniel Silitonga bahwa anggotanya menembak untuk melumpuhkan korban, tutur Warinussy
“karena hendak menyerang petugas dengan senjata tajam, merupakan titik masuk dalam investigasi pelanggaran HAM, karena faktanya korban mati/tewas. Sesungguhnya secara hukum apabila korban merupakan Orang yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
kasus pembunuhan 4 (empat) orang anggota TNI di Kisor, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya beberapa waktu lalu, maka korban semestinya diamankan untuk dimintai pertanggung jawaban hukumnya oleh petugas keamanan dari Polres Sorong Selatan, tutup yan