Warinussy Mendesak Panglima Kodam XVIII Kasuari, Memberi Perhatian Khusu Terhadap 3 Oknum Angkot terkait Penganiayaan

admin
1701936088307

PB- Transisinews.Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendesak Panglima Kodam XVIII Kasuari untuk memberi perhatian terhadap tindakan 3 (tiga) oknum anggota TNI Angkatan Darat yang diduga keras telah melakukan penganiayaan terhadap korban warga sipil Atas Nama Yunus Bondopi Kawey, diransiki, Kabupaten Manokwari Selatan Pada Selasa 5 Desember 2023, korban saat ini sedang mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit.

Sebagai Advokat dan Pengacara Bupati Manokwari Selatan Yan Warinussy, mendorong Dandim 1808 Manokwari Selatan untuk melakukan tindakan hukum yang beratnggung jawab kepada ketiga oknum anggota TNI AD terduga pelaku penganiayaan terhadap warga sipil Bondopi tersebut. Ujar Warinussy

Ketiga oknum tersebut harus ditangkap dan diproses menurut hukum militer dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu pasal 351. Ketiganya mesti diproses hukum hingga diperhadapkan didepan sidang Mahkamah Militer.

” Sehingga bisa menjadi preseden bagi para anggota TNI lainnya untuk tidak selalu mau menggunakan cara- cara menggunakan kekerasan fisik dalam menghadapi warga sipil dimanapun diatas Tanah Papua dengan alasan apapun.

Para oknum anggota TNI di Tanah Papua semestinya menyadari bahwa posisi dan peran mereka sebagai Satria Pelindung Rakyat itu sangat penting dipahami, dihayati dan dilaksanakan secara konsekuen berdasarkan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia yang berlaku Universal. Tutur Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *