Bojonegoro | Lensapewarta.com, – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro bersilaturahmi dengan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bojonegoro sekaligus pengasuh pondok pesantren (ponpes) Modern Al Fatimah, Dr. KH. Tamam Syaifuddin, Senin (25/12/2023).
Kapolres Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih sudah diterima dan memperkenalkan diri selaku pejabat baru di Kabupaten Bojonegoro.
Selain silaturahmi Kapolres juga meminta untuk bekerjasama dengan para tokoh agama di FKUB, guna bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Bojonegoro yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Saya sangat berterima kasih karena telah disambut dengan sangat luar biasa, saya juga berharap dapat diterima dengan baik sebagai orang baru di Bojonegoro, maka niat saya bersilaturahmi dengan FKUB ini adalah ingin menjalin hubungan baik antara Polres Bojonegoro dengan lintas agama khususnya yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama semata-mata untuk menciptakan Kamtibmas aman, kondusif di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Kapolres.
Dirinya juga menambahkan betapa pentingnya menjaga tali silaturahmi dan kerjasama baik antara kepolisian dan FKUB dalam menjaga situasi Kamtibmas, demi keutuhan serta keberagaman masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Jangan sampai ada timbul permasalahan baru dan bisa dikomunikasikan atau dikoordinasikan.
“Karena Polri tidak akan bisa maksimal menjaga kondusifitas tanpa bantuan dari para tokoh agama dan masyarakat. Apabila ada permasalahan atau kendala di lapangan segera dikomunikasikan, silakan menghubungi saya atau para PJU Polres Bojonegoro untuk segera dicarikan jalan keluar, ” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua FKUB Bojonegoro, KH. Tamam Syaifuddin juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres Bojonegoro beserta rombongan dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan FKUB. Mereka menyatakan komitmen untuk bersama-sama membangun toleransi antar umat beragama, merawat kerukunan, dan menangkal segala bentuk intoleransi yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat. (Red)