Warinussy; Selamat jalan Pak Lukas Enembe, Baktimu Bagi Rakyat Papua pasti Dikenang

admin
Img 20231226 Wa0070~2

Papua- Trasisinews.com.Jaringan Damai Papua (JDP) menyatakan turut berbelasungkawa yang sangat dalam atas wafatnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Selasa 26 Desember 2023 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.

JDP sangat yakin kalau berita duka tentang berpulangnya almarhum Lukas Enembe dapat mengguncang mayoritas rakyat di Provinsi Papua secara khusus, tapi juga di Tanah Papua secara luas. Sebagaimana informasi yang JDP peroleh bahwa penyebab meninggal dunianya Bapak Lukas Enembe karena gagal ginjal serta stroke dan jantung.

Sebagai Juru Bicara JDP, Yan Warinussy menyampaikan bahwa kami sangat menghormati proses hukum yang telah dijalani oleh almarhum Lukas Enembe Semesa hidupnya di KPK hingga divonis diPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun demikian JDP jujur melihat bahwa hak asasi almarhum Enembe sedikit mengalami distorsi.

Misalnya saat Enembe wafat masih dalam status dibantarkan dari penahanannya, meskipun dia sesungguhnya mengalami sakit yang sangat kronis. Meskipun demikian JDP menyerahkan sepenuhnya proses persiapan untuk memulangkan jenasah almarhum Enembe kepada otoritas pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua.

JDP juga mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat tidak melakukan tindakan yang bersifat destruktif, karena pasti berpotensi melanggar hukum dan hak asasi manusia mayoritas rakyat ditanah Papua, khususnya di Jayapura dan sekitarnya. Bilamana ada pandangan atau pikiran bahwa wafatnya Enembe mengandung masalah, maka segenap mekanisme dan prosedur hukum tentu dapat ditempuh oleh keluarga Enembe untuk memperoleh bukti yang penting.

“JDP tetap memberi apresiasi tinggi kepada almarhum Lukas Enembe yang telah meletakkan sebuah legacy (warisan) yang mengajarkan Orang Asli Papua untuk berjuang melawan ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia. JDP prihatin karena Enembe belum dapat membuktikan salah atau benar dirinya terhadap diduga tuduhan korupsi,

gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah disematkan pada dirinya oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Meskipun demikian kami (JDP) berharap keadilan dan kebenaran bagi diri pribadi almarhum Enembe dan keluarganya masih dapat dicapai secara legal di masa depan. Selamat jalan Pak Lukas Enembe, baktimu bagi rakyatmu pasti dikenang selamanya oleh seluruh rakyat di Tanah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *