Bojonegoro | Lensapewarta.com,- Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro di penghujung tahun 2023 menggelar konferensi pers ungkap beberapa kasus yang terjadi sejak mulai bulan Januari hingga Desember di wilayah hukum kabupaten Bojonegoro. Kamis, (28/12/23) pagi.
Acara konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto yang didampingi dari Pj Bupati Bojonegoro, Dandim Bojonegoro¸ Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Wakapolres dan pejabat utama Polres Bojonegoro.
Dijelaskan oleh Kapolres bahwa jumlah laporan tindak kriminal dalam sepanjang tahun 2023 ada 385 kasus. Sedang kasus yang berhasil diungkap saat ini sebanyak 552 kasus. Namun jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori.
“Jumlah kasus itu dibagi dua, yaitu tindak kriminal umum dan kriminal khusus. Di dalam tindak kriminal umum ada 373 kasus yang dilaporkan dengan penyelesaian 541 kasus. Untuk tindak kriminal khusus ada 12 kasus dan yang terselesaikan 11 kasus,” ungkap nya di depan awak media.
Selain itu, Kapolres juga menambahkan ada beberapa bagian didalam tindak kriminal khusus seperti, ilegal logging ada 8 kasus, tambang tanpa izin ada1 kasus, pemalsuan uang palsu ada 1 kasus dan pemalsuan merk juga ada 1 kasus serta jaminan Fidusia 1 kasus.
“Untuk perkara pidana umumnya terdapat 373 dengan penyelesaian 541 kasus,” imbuh AKBP Mario Prahatinto.
Dari kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2023, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar di tahun 2024 mendatang jangan sampai ada kasus-kasus lagi di Bojonegoro. Dan di tahun mendatang khususnya seluruh masyarakat Bojonegoro tetap saling menjaga persatuan dan tetap saling menjaga persaudaraan. “Salam damai dan guyub,” pungkasnya. Kemudian acara dilanjut dengan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Bojonegoro. (rAs)