Warinussy Desak Pejabat Gubernur Papua Barat, Segera Mengambil Langka Lantik Pimpinan MRPB

admin
Img 20240108 Wa0055

PB- Transisinews.com. Sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy mendesak Pejabat Gubernur Papua Barat untuk segera mengambil langkah penting dalam menyelesaikan rencana pelantikan Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terpilih

Hal ini saya pandang penting dan mendesak, karena keberadaan MRPB sebagai lembaga negara di Provinsi Papua Barat. Dimana lembaga ini sangat diperlukan perannya dalam mensukseskan sejumlah agenda nasional di daerah seperti Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif. Ungkap Warinussy hari ini Senin tanggal 8 Januari 2024.

“Khususnya yang berkaitan dengan seleksi dan pelantikan para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat dan DPR Kabupaten/kota dari jalur pengangkatan sesuai amanat pasal 6 ayat (2) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Serta juga peran MRPB saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi ini. Saya juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penggunaan dana operasional Pimpinan MRPB oleh pimpinan sementara yang cenderung melanggar amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, jelas Warinussy

Lanjut Warinussy, Tentang Majelis Rakyat Papua (MRP). Peran Pejabat Gubernur sangat penting dalam mengkomunikasikan proses pelantikan Pimpinan MRPB terpilih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri). Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, kami akan turut mengkawal proses pelantikan Pimpinan MRPB yang sudah terpilih dan juga pengelolaan dana yang diduga menyalahi prosedur di dalam lembaga yang Mulia di Papua Barat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *