PB- Transisinews.com. Menjelang pemilu 14 February Mani politik Sulit dibendung Oleh Penegak Hukum yang Terkait, terjadi Dalam salah satu postingan Foto yang sudah tersebar luas, seorang Ibu memakai Baju Kota- Kota yang memegang Uang Pecahan Seratus Ribu dan tangan kiri memegangi stikir caleg berlambang pohon Beringin Golkar,
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy meminta perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat untuk segera dapat menelusuri dugaan permainan “serangan awal” yang melibatkan salah atau calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) berinisial AK.
Yan Menambakan hal ini karena di foto yang telah beredar luas di sejumlah media sosial, terlihat ada pose seorang perempuan dewasa memegang sejumlah uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan selembar sticker ada oknum caleg AK tersebut mengenakan jas partai berlambang beringin “Golkar”. Hari ini tanggal 15 February 2024
Menurut saya Bawaslu bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Papua Barat dapat memanggil para pihak- pihak yang terkait masalah tersebut
guna dimintai keterangan lebih lanjut. Saya melihat bahwa diduga keras oknum caleg Partai Golkar tersebut sudah jelas diduga melakukan pelanggaran Pemilu. Bawaslu semestinya segera memanggil para saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.