PB-Transisinews.my.id Pelanggaran yang dilakukan salah satu Calon DPRD Provinsi Papua Barat- Dari partai Golkar, money politic atau bagi- bagi uang kepada warga yang ada didapilnya
Kini Mendapat tanggapan keras dari Direktur Eksekutif Lembaga, Penelitian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, Hari ini tanggal 17 February 2023
Warinussy mendesak Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Samsudin Renuat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Papua Barat Akhmad Kuddus dari Partai Golkar
diduga keras oknum Tersebut telah melakukan tindak pidana suap atau politik uang (money politic) pada pemilihan 14 February 2024.
Saya meminta kepada Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, harap tegas dan berani mengambil langkah terhadap oknum yang bersangkutan Akhmad Kuddus, salah satu calon DPRD provinsi Papua Barat dari partai Golongan karya, ujar Warinussy,
Keberanian Ketua Bawaslu akan menjadi legacy (warisan) berharga bagi perbaikan demokrasi di Kota Injil Manokwari selama 5 (lima) tahun ke depan. Perbuatan Caleg Partai Golkar Akhmad Kuddus tersebut menjadi sebuah contoh yang tidak terpuji
” dan cenderung merupakan perbuatan politik busuk yang telah merusak sendi- sendi demokrasi di Tanah Papua, lebih khusus di Manokwari sebagai Kota Injil. Tutup Warinussy