Bitung- transisinews. Peristiwa penganiayaan terhadap korban DP Umur 40 tahun Warga Kelurahan Manembo- Nembo Kecamatan Matuwari Lingkungan lll, hari ini tanggal 21 February 2024.
Pelaku penganiayaan terhadap korban SP tidak lain adalah OP alias (Opo Kandang) dugaan pelaku tersebut residivis dan belum lama bebas dari Penjara,
terjadinya penganiayaan terhadap korban SP, menurut penyampaian istri korban inisial FS kepada beberapa awak media, bermula awalnya sopir kami inisial DD sampai dilokasi dan langsung parkir mobil diwilayah yang biasanya kami parkir untuk muat perahu pakura.
Tiba-tiba tersangka datang memarahi sopir kami dan mengatakan jangan parkir disini jangan kita tikam pangana, karena sopir ketakutan diancam. maka sopir kami pergi langsung masuk kerumah saya, dan pelaku balik pergi kerumahnya mengambil sebuah Sajam jenis Taji Ayam, Lalu menyerang sopir kami, tuturnya
“ketika korban melihat pelaku menyerang Sopir Kami. Korban Tersebut Menghampiri tersangka dan berniat untuk menenangkan pelaku, tapi pelaku memberbalik arah serta menyerang korban dengan membabi buta,
Korban yang diserang pelaku membabi buta kini mendapatkan 3 luka tusukan di bagian belakang, tangan. Dan jari, benda yang dipakai untuk penganiayaan tersebut dengan Taji Ayam,
Dan satu luka dibagian kepala dihantam dengan benda tumpul tidak lain adalah pipa besi, jelas istri tersangka
Pelaku tersebut kini sudah diamankan Buser polres Bitung, dan keluarga sudah melaporkan Tersangka kepihak APH polres bitung,
Setelah brita ini diturunkan, pihak aparat kepolisian polres Bitung. Masih melakukan pengembangan terkait Kasus Tersebut.