PB- Transisinews.my.id. Tahun Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Perubahan (APBD- P) senilai 6. 3 Triliun. Tahun Anggaran 2023, Papua- barat Manokwari. Diduga dana tersebut Diserap oleh Pihak terkait Dan Harus ada Tindakan lebih lanjut kemana Aliran dana mengalir. 27 February 2024.
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy angkat bicara dan mendesak Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“segera dapat menelusuri adanya dugaan penyelewengan” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 6.3 Triliun.
Yan Menambahkan diduga keras setelah diketuk palu Didewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB), setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semestinya mengelola anggaran senilai Rp 15 Milyar.
Namun demikian dalam faktanya tidak sedemikian, malahan OPD yang hanya mengelola anggaran sekitar Rp 500 Milyar saja. Sementara itu jumlah APBD-P Tahun 2023 ini justru lebih tinggi dari APBD Induk tahun 2023 yang hanya berkisar di angka 3 Triliun lebih, Tegas Warinussy
Warinussy juga Menuturkan Sebagian bersama OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat sepertinya tidak mengetahui keberadaan anggaran tersebut. Pengerahan dan serapan anggaran dalam jumlah yang sedemikian besar sungguh menarik untuk di dalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di KPK RI.
Sebab LP3BH juga memperoleh informasi. terjadi pengurangan anggaran belanja aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Provinsi Papua Barat. Sehingga aspek “mengalirnya” anggaran APBD-P Tahun 2023 ini perlu ditelusuri lebih dalam dan teliti serta seksama oleh APH dari KPK. Tutup Warinussy.