Warinussy Desak Kepala Kejari PB, Periksa Oknum AHS Dan Jajarannya Diduga Terkait Pemerasan Terhadap Klien Kami

admin
Img 20240307 Wa0084

Bitung- Transisinews.com Sebagai Advokat dan Pengacara serta Kuasa Hukum dari mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, FDJS yang kini menjadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat,

Babak baru terkait dugaan kuat sembari ingin menambahkan keterangan bahwa kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum untuk memerintahkan Asisten Pengawasan (Aswas) untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Abun Hasbulloh Syamas, SH, MH dan jajarannya. Tegas Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy.

Hal mana terkait dengan dugaan adanya tindak pemerasan dengan permintaan melalui Chatting WhatsApp, maupun telpon WhatsApp serta adanya transfer ke beberapa rekening yang dilakukan oleh klien saya FDJS dan keluarganya.

diperkuat dengan adanya surat panggilan saksi II dengan nomor : SPS-37/R.2.5/Fd.1/02/2024, tanggal 27 Februari 2024 untuk klien saya memenuhi panggilan sebagai saksi ada hari Jum’at, 01 Maret 2024 jam 09:00 wit yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian klien saya ditangkap dan ditahan hingga saat ini. Surat panggilan tersebut sangat mengherankan karena bisa dikirim via WhatsApp oleh “oknum” tersebut kepada klien saya FDJS? Bahkan nomor dan kode suratnya mirip seperti surat kedinasan Kejati Papua Barat? Bahkan ditanda tangani oleh Plh. asisten Tindak Pidana Khusus Syahrir Jasman, SH, MH. Kuat dugaan kami,

ada orang dalam Kejati Papua Barat yang pula terlibat dalam dugaan tindak pidana pemerasan terhadap klien saya FDJS dan keluarganya. Saya dan klien saya juga telah melaporkan hal ini kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut menurut hukum. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *