Transisinews.com Dinamika pembangunan yang kian pesat di Manokwari seperti telah selesainya perpanjangan landasan pacu (runway) lapangan terbang Rendani serta pembangunan ruang terbuka publik di Borarsi dan pembangunan pasar sentral Sanggeng. Semuanya menjadi indikator
untuk mengukur bahwa Manokwari yang dalam sejarahnya berdiri pada tanggal 8 November 1899 (125 tahun yang lalu). Bahwa kota Manokwari sudah layak memiliki otoritas pemerintah sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyampaikan saya kira upaya dan langkah nyata yang telah dilakukan oleh Bapak Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indouw, S.IP, MH Haru patut diapresiasi.
“Sebab dengan adanya Amanat Presiden (Ampres) tentang Rancangan Undang Undang Kota Manokwari tahun 2023, maka sudah saatnya mendapat respon positif dari Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta. Agar sesegera mungkin, Kota Manokwari menjadi nyata bagi seluruh warga masyarakat di Teluk Doreh ini.
Dengan demikian akan menjadi legacy (warisan) berharga yang ditinggalkan oleh saudara Hermus Indouw sebagai Bupati Manokwari dalam periode pertama pemerintahannya dan saya rasa saudara Indouw yang adalah Putera Asli Suku Besar Arfak ini masih layak dipertimbangkan untuk dicalonkan kembali sebagai Bupati Manokwari pada periode mendatang. Jelas Warinussy