Kepolisian Resor Bojonegoro Ungkap Pencurian Laptop dan Hp di Ledok Wetan

admin
Oplus 2
oplus_2

Lensa Pewarta News

Reporter : Gok Ras

Bojonegoro | Kepolisian resor Bojonegoro kembali menangkap pencurian dan pemberatan yakni Laptop dan Handphone yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial YY (32) laki-laki pengangguran asal Boto putih, Kabupaten Lamongan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam konferensi pers nya di halaman Mapolres Bojonegoro pada, Jumat (10/1/25) pagi.

Dari hasil keterangan Kapolres, ada beberapa tempat di Bojonegoro yang digunakan operandi tersangka, yakni Kelurahan Ledok Wetan RT 09 RW 02, desa Mulyoagung RT 08 RW 02, Mojodeso RT 02 RW 02, Kecamatan Kapas serta di jalan VETERAN Bojonegoro.

” Mereka, cara melakukan aksinya, yaitu dengan memanjat jendela kemudian masuk rumah korban. Ada 2 Hp dan 1 buah Laptop sebagai Barang bukti,” ungkap AKBP Mario.

Mario juga menambahkan barang-barng dari hasil curian tersebut, di jual kepada orang lain dengan harga senilai ± 5.600.000,- ( Lima Juta enam ratus ribu rupiah). Kini, tersangka menjalani proses tahanan sementara di Mapolres Bojonegoro.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, tersangka dijerat undang-undang pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat. Sebelum meninggalkan rumah, diperiksa keadaan rumahnya dan mengunci bila hendak bepergian, agar aman dari hal-hal pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *