Lensa Pewarta News
Reporter : Aym/ Gus
Tuban | Satreskrim Polres Tuban Berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor beriniaal SNT(40), warga Pelangwot, Leran, Kabupaten Lamongan.
Tersangka melakukan aksi pencuriannya di Dsn Murgung RT. 03/RW. 01, Desa Sumurgung Kecamatan Palang Pada Kamis (06/03/25).
Satreskrim Polres Tuban Melalui Kanit Pidum IPDA Rudi menjelaskan Bahwa tersangka melakukan aksinya mengan berpatroli dahulu untuk mencari sasaran yang tepat, setelahnya mendapatkan target yang dikiranya sudah aman, tersangka langsung melakukan aksinya.
Menurutnya dalam ranah kronologi, korban tersebut bernama Nurhadi. Korban baru saja memarkir kendaraanya berada di halaman rumah temanya Rokhim.
“Setelah memarkir kendaraan Korban masuk rumah Rokhim namun selang ±20 menit korban keluar lagi. Ia kaget melihat kendaraan yang terparkir beserta kunci kontaknya di ketahui sudah lenyap dari tempat parkiran,” ungkap IPDA Rudi
Masih menurut IPDA Rudi setelah ada laporan pihak kepolisiaan langsung bertindak, alhasil tersangka Berhasil diamankan.
“Tepat hari Minggu 09/02/25 sekira pukul 14.00 wib di pinggir jalan di depan warung yang beralamatkan di Jalan Raya Stand 6 Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Lamongan, tim berhasil mengamankan tersangka,” imbuh Rudi sapaan akrab di kedinasan.
Dengan adanya kejadian tersebut korban harus menanggung kerugian materi Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan tersangka disangkakan dengan dugaan Pasal 362 KUHP dengan ancaman Pidana 5 Tahun Penjara.