Ketua Dewan Pers Kecam Aksi Teror di Kantor TEMPO

admin
20250323 015028

Lensa Pewarta News

Pewarta : Jose Imanuel

Jakarta | Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana (Cica). Ia meminta aparat keamanan segera mengusut kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku jika tertangkap.

“Harapan kami, tekanan semacam ini tidak melemahkan daya kritis dan semangat teman-teman jurnalis. Jangan takut, tetap bekerja secara profesional, tetapi tetap memperhatikan faktor keamanan,” ujar Ninik dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ninik menegaskan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik telah mengatur mekanisme bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, mereka dapat menggunakan hak jawab atau hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pekerja pers tidak gentar menghadapi berbagai bentuk ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Menurutnya, kebebasan pers harus tetap dijaga agar dapat terus menyampaikan informasi yang benar dan kritis kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ojo di copast cuk !!